Kalkulator Upah Lembur

Hitung tunjangan untuk kerja lembur, kerja malam, dan kerja hari libur secara akurat. Terapkan tarif premi sesuai dengan undang-undang standar ketenagakerjaan untuk menghitung upah yang akurat untuk kerja siang·malam·hari libur·diperpanjang.

Perhitungan Upah Lembur
Masukkan upah per jam dan jam kerja untuk menghitung berbagai tunjangan

Premi 50%

Premi 50% (22.00 - 06.00)

Premi 50%

Kriteria Tunjangan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan

Tunjangan Premi Hukum

Lembur (Lebih dari 8 jam)Premi 50% dari upah biasa
Shift Malam (22.00 - 06.00)Premi 50% dari upah biasa
Kerja Hari LiburPremi 50% dari upah biasa

Upah Minimum 2024

Per Jam:9.860 KRW
Bulanan:2.060.740 KRW

Tindakan Pencegahan

  • • Lembur tidak boleh melebihi 12 jam per minggu atau 12 jam per hari
  • • Ketika shift malam dan lembur tumpang tindih, masing-masing menerima premi 50% (total premi 100%)
  • • Kerja hari libur lebih dari 8 jam menerima premi tambahan 50%
  • • Upah sebenarnya dikenakan pemotongan pajak dan asuransi sosial

Pemberitahuan Hukum: Kalkulator ini disediakan hanya untuk referensi dan hasil perhitungan tidak memiliki kekuatan hukum. Perhitungan upah yang sebenarnya dapat bervariasi sesuai dengan peraturan kerja perusahaan, perjanjian bersama, dan kontrak kerja individu. Informasi dapat berubah tanpa pemberitahuan. Untuk perhitungan yang akurat, silakan berkonsultasi dengan tim SDM perusahaan Anda atau konsultan tenaga kerja.

    Kalkulator Upah Lembur