Kalkulator Upah Lembur
Hitung tunjangan untuk kerja lembur, kerja malam, dan kerja hari libur secara akurat. Terapkan tarif premi sesuai dengan undang-undang standar ketenagakerjaan untuk menghitung upah yang akurat untuk kerja siang·malam·hari libur·diperpanjang.
Perhitungan Upah Lembur
Masukkan upah per jam dan jam kerja untuk menghitung berbagai tunjangan
Premi 50%
Premi 50% (22.00 - 06.00)
Premi 50%
Kriteria Tunjangan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan
Tunjangan Premi Hukum
Lembur (Lebih dari 8 jam)Premi 50% dari upah biasa
Shift Malam (22.00 - 06.00)Premi 50% dari upah biasa
Kerja Hari LiburPremi 50% dari upah biasa
Upah Minimum 2024
Per Jam:9.860 KRW
Bulanan:2.060.740 KRW
Tindakan Pencegahan
- • Lembur tidak boleh melebihi 12 jam per minggu atau 12 jam per hari
- • Ketika shift malam dan lembur tumpang tindih, masing-masing menerima premi 50% (total premi 100%)
- • Kerja hari libur lebih dari 8 jam menerima premi tambahan 50%
- • Upah sebenarnya dikenakan pemotongan pajak dan asuransi sosial
Referensi
Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan
https://www.law.go.kr/%EB%B2%95%EB%A0%B9/%EA%B7%BC%EB%A1%9C%EA%B8%B0%EC%A4%80%EB%B2%95/%EC%A0%9C56%EC%A1%B0
https://www.law.go.kr/%EB%B2%95%EB%A0%B9/%EA%B7%BC%EB%A1%9C%EA%B8%B0%EC%A4%80%EB%B2%95/%EC%A0%9C56%EC%A1%B0
Pemberitahuan Hukum: Kalkulator ini disediakan hanya untuk referensi dan hasil perhitungan tidak memiliki kekuatan hukum. Perhitungan upah yang sebenarnya dapat bervariasi sesuai dengan peraturan kerja perusahaan, perjanjian bersama, dan kontrak kerja individu. Informasi dapat berubah tanpa pemberitahuan. Untuk perhitungan yang akurat, silakan berkonsultasi dengan tim SDM perusahaan Anda atau konsultan tenaga kerja.